Disunnahkan bagi wanita Muslimah
minum dengan tiga kali tegukan disertai dengan membaca basmalah. Hal itu
sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW berikut ini:
Dari
Anas, dia berkata, Rasulullah SAW biasanya bernafas tiga kali dalam minum.”
(Muttafaqun Alaih). Yang dimaksudkan adalah bernafas di luar minum.
Dari
Ibnu Abbas, dia menceritakan, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah
kalian minum dengan satu nafas seperti minumnya keledai, tetapi minumlah dua
atau tiga kali, dan bacalah bismilah jika kalian hendak minum, dan
Alhamdulillah jika telah selesai melakukannya.” (HR. At-Tirmidzi)
Imam
At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini berstatus sebagai hadist hasan.
Dari
Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa nabi SAW melarang meniup pada minuman. Seseorang bertanya:
“Aku melihat ada bulu pada minuman.” “Buanglah dengan cara menuangnya,”
jawabnya. Kemudian orang itu berucap: “Aku tidak merasakan kesegaran dengan
hanya satu kali nafas.” Dia pun menjawab: “Jika demikian, jauhkan dari tempat
minum dari mulutmu.” (HR. At-Tirmidzi)
Imam
At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini berstatus sebagai hadist hasan
shahih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar